INTELLECTUAL PROPERTY SEMINAR

21 July 2011 | oleh : Admin

Pada tanggal 21 Juli di Surabaya, Bagian Penjualan PT. Honda Power Products Indonesia (HPPI) dan Divisi Intellectual Property (IP) Asian Honda Motor ikut serta dalam Seminar IP yang dilaksanakan untuk petugas polisi, bea cukai, pengadilan dan kantor HAKI.

Di Indonesia, untuk melindungi para pelanggannya, Honda terus menerus berurusan dengan produk mesin serbaguna palsu yang melanggar merek dagang Honda.

Dalam seminar itu, Honda mengajak para peserta untuk bekerja sama untuk menghapuskan barang-barang palsu di pasaran dengan menjelaskan cara untuk membedakan barang asli dan palsu.